Kevin Agam Priyadi
25214820
4EB22
4EB22
PENGERTIAN
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Etika berasal dari
bahasa yunani yaitu ethikos yang berarti timbul dari kebisasaan. Etika
merupakan sebuah sesuatu dimana cabang utama yang memperlajari suatu nilai atau
kualitas yang menjadai
pelajaran mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Etika profesi berbeda
dengan kode etik profesi. Etika profesi lebih menekankan pada komitmen moral
dalam menjalankan aturan-aturan sehubungan dengan pengembangan profesi tersebut
(Profesi dokter, akuntan, pengacara, konsultan, dll). Karena itu setiap
profesional dibidang profesi apapun dituntut untuk memiliki etika profesi agar
terarah dan tidak cacat moral/mengancam nama baik profesinya tersebut.
Sedangkan kode etik profesi merupakannya isi dari aturan-aturannya terkait di
bidang profesinya itu. Sehingga seorang profesional tidak boleh bekerja tanpa
komitmen untuk mengikuti kode etik (aturan) profesinya. Jadi, dapat disimpulkan
bahwa Etika Profesi Akuntansi adalah berupa komitmen moral untuk tunduk, patuh,
taat pada aturan-aturan yang berlaku dalam Akuntansi.
SEJARAH
PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1.
Masa
Pra Kemerdekaan
Dalam
Sejarah, Indonesia pertama kali mengenal Akuntansi pada masa penjajahan, bukan
pada masa kerajaan. Namun yang dipelajari oleh bangsa Indonesia saat itu ialah
ilmu tata buku (bookkepper) yang hanya sekedar mencatat administrasi bisnis
tanpa memperhatikan keperluan pelaporan, pengawasan dan analisa. Di dalam buku
setengah abad profesi akuntansi yang ditulis oleh Theodorus M Tuanakotta
ditemukan ada 6 kantor akuntan Belanda yang pada masa penjajahan beroperasi di
Indonesia. Kantor Akuntan Belanda itu seperti; (1) Frese & Hogeweg, (2)
H.J. Voorns, (3) E.F. Jahn, (4) H. Grevers, (5) J.P Van Marle, (6) Mej G.
Segall yang tepatnya beroperasi di Indonesia pada tahun 1918 s.d 1941 di
Jakarta, Bandung, Palembang, Semarang, Surabaya, Malang dan Medan. Pada masa
ini tentu saja tidak ditemukan seorang Akuntan asal Indonesia apalagi mengenai
EPA, tetapi setidaknya Indonesia telah mengenal istilah Akuntansi atau lebih
tepatnya Tata Buku “Bookkeeper”. Singkatnya bangsa Indonesia belum memiliki
peluang memimpin praktek akuntan di tanah air, namun secara individu telah
menyiapkan dirinya dengan mengikuti pendidikan akuntan yang ada.
2.
Masa
Kemerdekaan
a. Orde
lama
Sejarah mencatat, setidaknya pada masa
orde lama ada beberapa hal penting mengenai perubahan dalam bidang pendidikan
akuntansi seperti pemakaian istilah Accounting (Amerika) dan Accountancy
(Inggris) menggantikan istilah Bookkeeper (yang diajarkan Belanda) dan juga
persyaratan menjadi akuntan yang semula harus menyelesaikan doktorandus ekonomi
perusahaan kemudian diharuskan mengambil mata kuliah tambahan seperti auditing,
akunting sistem, dan hukum perpajakan. Kemudian sejarah lahirnya Profesi
Akuntan asli Indonesia juga dimulai pada orde lama ini dengan membentuk Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI). Awalnya, pada 17 Oktober 1957, Prof R Soemardjo bersama 4 alumnus pertama
FEUI yaitu Drs. Basuki Siddharta, Drs Hendra Darmawan, Drs Tan Tong Joe, dan
Drs Go Tie Siem memprakarsai dibentuknya suatu organisasi akuntan Indonesia.
Akhirnya suatu organisasi tersebut diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia yang
secara resmi dibentuk pada 23 Desember 1957 beranggotakan 11 akuntan yang ada
saat itu, dan kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI pada 24 Maret
1959.
b. Orde
Baru
Indonesia pada masa dibawah pimpinan
presiden Soeharto menganut sistem perekonomian terbuka. Terbitnya Undang-Undang
tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan
Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN) menandai era baru pembangunan ekonomi bangsa Indonesia dimulai.
Sebagai konsekuensi dari perekonomian terbuka, Indonesia banyak kedatangan
investasi asing/pendanaan yang masuk dari
dunia Internasional. Hal ini tentu saja berdampak pada kebutuhan akan
jasa profesional Akuntansi. Dan Indonesia kembali kedatangan banyak Akuntan
Asing. Untuk mengatasinya dibuatlah skema joint partnership oleh pemerintah
antara profesional akuntansi asing dengan profesional akuntansi Indonesia untuk
mendirikan Kantor Akuntan Gabungan. Pada November 1967 berdirilah Joint
Partnership pertama di Indonesia dengan nama Kantor Akuntan Arthur Young
(Amerika) & Santoso Hartokusumo. Joint Partnership berikutnya pada Mei 1968
dengan nama Kantor Akuntan Velayo (Filipina) & Utomo.
c. Orde
Setelah Orde Baru
Pada masa ini, Indonesia dipimpin oleh
Presiden B. J. Habibie, Gusdur, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (“SBY”) sampai dengan saat ini. Ada 2 hal besar yang dihadapi
pemerintah pasca-Soeharto, yang berdampak pada profesi Akuntansi di orde
setelah orde baru ini adalah:
·
Membangun kembali
perekonomian pasca krisis keuangan 1997/1998
·
Upaya menangani kasus
korupsi dan memberantas korupsi yang masih terjadi
Di Indonesia, Etika Profesi Akuntansi
(“EPA”) dewasa ini khususnya kode etik Akuntan Publik dituangkan kedalam SPAP
(Standar Profesi Akuntan Publik) berdasarkan keputusan DepKeu melalui Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) no 17 Tahun 2008 yang isinya mewajibkan akuntan dalam
melaksanakan tugas dari kliennya berdasarkan SPAP.SPAP sendiri merupakan
terjemahan dari International Federations of Accountans. EPA/SPAP menjadi
sangat vital dikarenakan profesional di bidang akuntansi memiliki tanggung
jawab yang luas, tidak hanya kepada klien atau pemberi kerja tetapi juga kepada
publik atau pihak ketiga yang berkepentingan (seperti supplier, pegawai,
pemerintah, creditor, dan konsumen).
PERKEMBANGAN
PROFESI AKUNTANSI
Menurut
Baily, perkembangan profesi akuntan dapat dibagi ke dalam 4 periode yaitu:
1.
Pra
Revolusi Industri
Sebelum
revolusi industri, profesi akuntan belum dikenal secara resmi di Amerika
ataupun di Inggris. Namun, terdapat beberapa fungsi dalam manajemen perusahaan
yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan. Tujuan audit pada masa ini
adalah untuk membuat dasar pertanggungjawaban dan pencarian terjadinya
penyelewengan.
2.
Masa
Revolusi Industri Tahun 1900
Karena
munculnya perkembangan ekonomi setelah revolusi industri yang banyak melibatkan
modal, faktor produksi, serta organisasi maka kegiatan produksi menjadi besifat
massal.
Sistem
akuntansi dan pembukuan pada masa ini semakin rapih. Pemisahan antara hak dan
tanggung jawab manajer dengan pemilik semakin nyata dan pemilik umumnya tidak
banyak terlibat lagi dalam kegiatan bisnis sehari-hari dan muncul kepentingan
terhadap pemeriksaan yang mulai mengenal pengujian untuk mendeteksi kemungkinan
penyelewengan.
3.
Tahun
1900-1930
Sejak
tahun 1900 muncul perusahaan besar baru dan pihak yang mempunyai kaitan
kepentingan terhadap perusahaan tersebut. Keadaan ini menimbulkan perubahaan
dalam pelaksanaan tujuan audit. Pelaksanaan audit mulai menggunakan pemeriksaan
secara testing karena semakin banyak sistem akuntansi pembukuan.
Tujuan
audit bukan hanya untuk menemukan penyelewengan terhadap kebenaran laporan
neraca dan laba rugi, tetapi juga untuk menentukan kewajaran laporan keuangan.
Pada masa ini yang membutuhkan jasa pemeriksaan bukan hanya pemilik dan
kreditir, tetapi juga apemerintah dalam menentukan besarnya pajak.
4.
Tahun
1930-sekarang
Sejak tahun 1930, perkembangan bisnis terus membesar,
demikian juga perkembangan sistem akuntansi yang menerapkan sistem pengawasan
intern yang baik. Pelaksanaan audit pun menjadi berubah dari pengujian dengan
persentase yang masih tinggi menjadi persentase yang lebih kecil. Tujuan audit
pun bukan lagi menyatakan kebenaran tetapi
menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
SUMBER
No comments:
Post a Comment