kelas :1eb23
npm :25214820
1.
Manajemen
sumber daya manusia, disingkat MSDM,
adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki olehindividu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal
sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat
menjadi maksimal.
2.
Umar (2005) menyatakan bahwa funsi manajemen sumber daya manusia adalah
sebagai berikut:
FUNGSI MANAJERIAL
Fungsi manajerial yang terdiri dari :
Perencanaan
Bagi manajemen sumber daya manusia, perencanaan berarti penentuan terlebih
dahulu suatu program manajemen sumber daya manusia yang akan membantu mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan perusahaan.
Pengorganisasian
Organisasi merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan. Bagi seorang manajer
sumber daya manusia, membentuk suatu organisasi haruslah dengan merencanakan
hubungan antara pekerjaan dan factor-faktor fisik, hubungan antara sesama
kelompok dan hubungan antara pimpinan secara keseluruhan.
Pengarahan
Fungsi ini meliputi bagaimana cara melaksanakan pekerjaan atau bagaimana
mengusahakan agar pekerja mau bekerja sesuai dengan yang diinginkan oleh
perusahaan.
Pengawasan
Pengawasan adalah suatu fungsi manajemen yang menyangkut masalah pengaturan
terhadap berbagai kegiatan sesuai dengan rencana manajemen sumber daya manusia
yang dirumuskan.
FUNGSI OPERASIONAL
Fungsi Operasional terdiri dari:
Pengadaan
Fungsi pengadaan meliputi penetuan program penarikan karyawan baik jumlah,
jenis, maupun mutu atau kualitas karyawan serta seleksi dan penempatannya.
Pengembangan karyawan
Fungsi pengembangan karyawan adalah meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan karyawan melalui pelatihan atau pendidikan yang dilakukan untuk
melaksanakan kegiatan tertentu.
Kompensasi
Fungsi kompensasi berhubungan dengan pemberian imbalan atau penghargaan
yang adil dan layak bagi kehidupan manusia dan diberikan kepada karyawan atas
jasa atau pekerjaan yang telah diberikan untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengintegrasian
Funsi pengintegrasian berhubungan dengan penyesuain keinginan individual
karyawan dengan keinginan organisasi serta masyarakat.
Pemeliharaan
Fungsi pemeliharaan berhubungan dengan usaha untuk mempertahankan dan
meningkatkan kondisi para karyawan dan pemeliharaan sifat yang menyenangkan.
Pemutusan hubungan kerja
Fungsi pemutusan hubungan kerja berhubungan dengan pemisahan karyawan dari
organisasi untuk mengembalikan sesuatu kepada masyarakat yang dapat berbentuk
pensiun, pemberhentian, pemecatan, atau penempatan diluar perusahaan.
3.
Cut Zurnali (2004) memaparkan beberapa manfaat pelatihan yang
diselenggarakan oleh perusahaan yang dikemukakan oleh Noe, Hollenbeck, Gerhart,
Wright (2003), yaitu:
·
Meningkatkan pengetahuan para karyawan atas budaya dan para pesaing luar,
·
Membantu para karyawan yang mempunyai keahlian untuk bekerja dengan
teknologi baru,
·
Membantu para karyawan untuk memahami bagaimana bekerja secara efektif
dalam tim untuk menghasilkan jasa dan produk yang berkualitas,
·
Memastikan bahwa budaya perusahaan menekankan pada inovasi, kreativitas dan
pembelajaran,
·
Menjamin keselamatan dengan memberikan cara-cara baru bagi para karyawan
untuk memberikan kontribusi bagi perusahaan pada saat pekerjaan dan kepentingan
mereka berubah atau pada saat keahlian mereka menjadi absolut,
·
Mempersiapkan para karyawan untuk dapat menerima dan bekerja secara lebih
efektif satu sama lainnya, terutama dengan kaum minoritas dan para wanita.
4.
faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi
besarnya kompensasi karyawan
1. Permintaan dan penawaran
Jika perusahaan menginginkan jasa-jasa, maka perusahaan itu harus membayar
suatu harga yang akan menimbulkan penawaran yang dikendalikan oleh pekerja
secara perorangan atau lebih suatu kelompok pekerja yang bertindak
bersama-sama.
2. Serikat-serikat buruh
Dalam struktur hubungan ekonomi, serikat-serikat buruh umumnya mencoba
mempengaruhi segi penawaran. Untuk memperkokoh pengendalian para buruh atas
penawaran buruh, serikat-serikat buruh mencari beberapa cara seperti: membentuk
bengkel serikat buruh atau bengkel tertutup (closed shop), mengatur atau
membatasi penggantian tenaga buruh dengan barang modal melalui tekhnologi, dan
menguasai jalur masuk.
3. Kemampuan untuk membayar
Faktor pokok yang menentukan tingkat upah bagi masing-masing perusahaan
berasal dari permintaan dan penawaran. Jika laba perusahaan kecil dan
perusahaan tidak mampu membayar tingkat kompensasi yang bersaing, para karyawan
biasanya akan mencari pekerjaan lain dengan pembayaran yang lebih baik.
Sedangkan jika perusahaan tersebut sangat berhasil, perusahaan tidak begitu
perlu membayar gaji yang jauh di atas tingkat kompensasi yang bersaing untuk
memperoleh personalia.
4. Produktivitas
Pengaruh dari peningkatan produktivitas umum dalam perekonomian terhadap kompensasi
khusus bagi sebagian besar karyawan sangat diperhatikan semenjak adanya kontrak
yang menghebohkan antara General Motors dengan United Automibile Workers (UAW)
pada tahun 1948. Dalam perang melawan inflasi, para wakil pemerintah federal
telah mencoba untuk menggunakan peningkatan produktivitas sebagai garis pedoman
dalam penyelesaian perselisihan upah antara manajer dan serikat buruh.
Walaupun beberapa orang sangat mendukung penggunaan indeks produktivitas
yang telah tersebar luas sebagai suatu pemecahan utama dalam kompensasi, namun
ada beberapa kekurangan serius dalam penggunaannya. Di antaranya adalah sebagai
berikut:
a) Tidak terdapat ukuran
produktivitas yang tepat dan teliti yang dapat diterima semua pihak
b) Presentase peningkatan
yang dilaporkan pada umumnya adalah suatu rata-rata jangka panjang dan tidak
dicapai setiap tahun
c) Tidak semua industri
berpartisipasi secara sama dalam peningkatan produktivitas
d) Penggunaan indeks apa pun
tidak mengurangi pertentangan pendapat secara material dalam perundingan,
karena indeks tersebut digunakan sebagai dasar untuk berunding.
5. Biaya hidup
Terdapat beberapa masalah yang timbul dari faktor biaya hidup ini,
diantaranya:
a) Tidak ada rumusan biaya
hidup yang akan menunjukan bagaimana tarif upah seharusnya berubah
b) Pendekatan ini cenderung
mengubah-ubah penghasilan dalam bentuk moneter (uang) tetapi mempertahankan
penghasilan nyata yang mengakibatkan ketidakpuasan buruh
c) Seperti dalam hal indeks
produktivitas, terdapat masalah pengukuran tertentu dalam memastikan
kenaikan-kenaikan biaya hidup
6. Pemerintah
Tingkat pemerintahan yang bermacam-macam seringkali mempunyai hal hal yang
sangat khusus untuk dibicarakan yang berkaitan dengan upah dan gaji. Paling
sedikit ada tiga undang-undang federal utama yang mengatur langsung masalah
kompensasi itu.
· Undang-undang
Standar Perburuhan yang Adil (Fair Labour Standards Act), menentukan upah
minimum setiap jam dan hari kerja standat setiap minggu bagi semua perusahaan
yang terlibat dalam perdagangan antar negara bagian.
· Undang-undang
Persamaan Pembayaran (Equal Pay Act) tahun 1963, yaitu suatu amandemen terhadap
Undang-undang Standar Perburuhan yang Adil menentukan bahwa pekerjaan yang
setingkat yaitu yang memerlukan keterampilan, usaha dan tanggung jawab yang
sama serta persyaratan-persyaratan kerja yang sama, harus menawarkan upah yang
sama tanpa memandang jenis kelamin karyawan.
· Undang-undang
Walsh-Healey dan Davis Bacon berlaku bagi para majikan yang berhubungan dengan
pemerinta federal sebagai kontraktor, yang pertama bagi mereka yang mempunyai
kontrak dengan nilai diatas $10.000 dan yang kedua bagi mereka yang mempunyai
kontrak pekerjaan umum dengan nilai siatas $2.000.
No comments:
Post a Comment