25214820
4eb22
4eb22
1.
Governance System
Istilah
sistem pemerintahan merupakan gabungan dari dua kata, yaitu sistem dan pemerintahan.
Sistem berarti keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai
hubungan fungsional baik antara bagian-bagian maupun keseluruhan. Dengan
demikian hubungan tersebut menimbulkan suatu ketergantungan antara
bagian-bagian yang berakibat jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik
akan memengaruhi keseluruhan tersebut. Pemerintahan dalam arti luas mempunyai
pengertian segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan
kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara itu sendiri. Dengan demikian dapat
disimpulkan sistem pemerintahan negara adalah sistem hubungan dan tata kerja
antar tembaga-lembaga negara dalam rangka penyelenggaraan negara.
Menurut
Moh. Mahfud MD, sistem pemerintahan negara adalah mekanisme kerja dan
koordinasi atau hubungan antara ketiga cabang kekuasaan, yaitu legislatif,
eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001:74).
2.
Budaya Etika
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan
dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini
adalah budaya etika.
Bagaimana
budaya etika diterapkan? Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa
konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan
menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu:
·
Menetapkan credo
perusahaan. Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang
ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
·
Menetapkan program
etika. Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk
mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan
orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
·
Menetapkan kode etik
perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing.
Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
3.
Mengembangkan Etika
Struktur Korporasi
Membangun
entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip
moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam
entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para
pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses
pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika
dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4.
Kode Perilaku Korporasi
Untuk
mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, suatu perusahaan perlu dilandasi
oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (code
of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan
nilai-nilai dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan.
Kode perilaku korporasi (Code of Conduct) adalah pedoman internal perusahaan
yang berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta
penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam
menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan
stakeholders. Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu perusahaan berbeda
dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang
berbeda dalam menjalankan usahanya. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh
perusahaan adalah:
·
Setiap perusahaan harus
memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang menggambarkan sikap
moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya.
·
Untuk dapat
merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus
memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua
karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya
perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan.
·
Nilai-nilai dan rumusan
etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam
pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
5.
Evaluasi terhadap Kode
Perilaku Korporasi
Evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada
tanggal 30 Mei 2005.
6.
Kesimpulan
Lemahnya
tata kelola perusahaan mengakibatkan semakin maraknya kasus kejahatan kerah
putih yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut
dilakukan secara terorganisir dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki
kompetensi bahkan memiliki jabatan tinggi. Menurut saya, penting sekali
meningkatkan kualitas pengawasan dalam perusahaan, tentu perlu adanya juga tindakan
yang nyata untuk meminimalisir timbulnya kecurangan penyalahgunaan, sehingga
kejahatan-kejahatan yang diakibatkan oleh minimnya system good corporate governance
dapat segera teratasi dan tidak dapat terulang kembali.
Sumber
No comments:
Post a Comment