Nama Dosen: Sugeng Lestari, SE, MM
Kelas :1eb23
Type :Essay
Oleh :Kevin Agam Priyadi
Soal
- Jelaskan Ciri-ciri dari Usaha kecil!
- Jelaskan keunggulan dan kelemahan dari bisnis usaha kecil!
- Jelaskan apa yang dimaksud dengan Wirausaha!
- Jelaskan berbagai sikap yang perlu diperlihatkan oleh seorang
wirausaha dalam rangka membuat bisnisnya berhasil!
- Jelaskan berbagai cara yang dapat ditempuh jika seorang ingin
menjadi Wirausaha!
Jawaban
CIRI-CIRI
PERUSAHAAN KECIL
1.
Pengertian Usaha Kecil Menengah ( Perusahaan Kecil )
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:2
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:2
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
2.
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki
ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan
sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut
dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif
kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1
miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki
omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber
keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha
berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar
dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan
produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas
yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada
keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek
presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan,
aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan,
sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan
sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi
(produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
3.
Wirausahawan (bahasa
Inggris: entrepreneur) adalah orang yang melakukan
aktivitas wirausaha dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusunoperasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
4.
A. Disiplin
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang
wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata disiplin
itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan
pekerjaannya.
Ketepatan yang dimaksud bersifat
menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja
dan sebagainya.
Ketepatan terhadap waktu, dapat
dibina dalam diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai
dengan waktu yang direncanakan.
Sifat sering menunda pekerjaan
dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat menghambat seorang
wirausahawan meraih keberhasilan.
Kedisiplinan terhadap komitmen
akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan komitmen
tersebut. Wirausahawan harus taat azas. Hal tersebut akan dapat tercapai jika
wirausahawan memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem kerja yang telah
ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya
adalah contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan sistem kerja.
b. Komitmen Tinggi
Komitmen adalah kesepakatan
mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya sendiri
maupun orang lain. Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus
memiliki komimten yang jelas, terarah dan bersifat progressif (berorientasi
pada kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat dibuat dengan
mengidentifikasi cita-cita, harapan dan target-target yang direncanakan dalam
hidupnya. Sedangkan contoh komitmen wirausahawan terhadap orang lain terutama
konsumennya adalah pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan konsumen,
kualitas produk yang sesuai dengan harga produk yang ditawarkan, problem
solving bagi masalah konsumen, dan sebagainya. Seorang wirausahawan yang teguh
menjaga komitmennya terhadap konsumen, akan memiliki nama baik (goodwill) di
mata konsumen yang akhirnya wirausahawan tersebut akan mendapatkan kepercayaan
dari konsumen, dengan dampak pembelian terus meningkat sehingga pada akhirnya
tercapai target perusahaan yaitu memperoleh laba yang
diharapkan.
c. Jujur
Kejujuran merupakan landasan
moral yang terkadang dilupakan oleh seorang wirausahawan. Kejujuran dalam
berperilaku bersifat kompleks.
Kejujuran mengenai karakteristik
produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai promosi yang
dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purna jual yang dijanjikan dan
kejujuran mengenai segala kegiatan yang terkait dengan penjualan produk yang
dilakukan oleh
wirausahawan.
d. Kreatif dan Inovatif
Untuk memenangkan persaingan,
maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi.
Daya kreatifitas tersebut
sebaiknya adalah dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan
gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama
ini di pasar. Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh
ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide jenius yang memberikan
terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh
gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil. Namun, gagasan-gagasan yang
baikpun, jika tidak diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, hanya akan
menjadi sebuah mimpi.
Gagasan-gagasan yang jenius
umumnya membutuhkan daya inovasi yang tinggi dari wirausahawan yang
bersangkutan.
Kreativitas yang tinggi tetap
membutuhkan sentuhan inovasi agar laku di pasar.
Inovasi yang dibutuhkan adalah
kemampuan wirausahawan dalam menambahkan nilai guna/nilai manfaat terhadap
suatu produk dan menjaga mutu produk dengan memperhatikan ?market oriented?
atau apa yang sedang laku dipasaran. Dengan bertambahnya nilai guna atau
manfaat pada sebuah produk, maka meningkat pula daya jual produk tersebut di
mata konsumen, karena adanya peningkatan nilai ekonomis bagi produk tersebut
bagi konsumen.
e. Mandiri
Seseorang dikatakan ?mandiri?
apabila orang tersebut dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa adanya
ketergantungan pihak lain dalam mengambil keputusan atau bertindak, termasuk
mencukupi kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan dengan pihak lain.
Kemandirian merupakan sifat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang
wirausahawan.Pada prinsipnya seorang wirausahawan harus memiliki sikap mandiri
dalam memenuhi kegiatan usahanya.
f. Realistis
Seseorang dikatakan Realistis
bila orang tersebut mampu menggunakan fakta/realita sebagai landasan berpikir
yang rasionil dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/perbuatannya.
Banyak seorang calon
wirausahawan yang berpotensi tinggi, namun pada akhirnya mengalami kegagalan
hanya karena wirausahawan tersebut tidak realistis, obyektif dan rasionil dalam
pengambilan keputusan bisnisnya.
Karena itu dibutuhkan kecerdasan
dalam melakukan seleksi terhadap masukan-masukan/sumbang saran yang ada keterkaitan
erat dengan tingkat keberhasilan usaha yang sedang dirintis.
5.
Jika kita ingin menjadi seorang wirausaha yang dibutuhkan adalah percaya
diri, berorientasikan tugas dan hasil, pengambil resiko, mempunyai jiwa
pimimpin, berorientasikan masa depan, jujur, tekun, kreatif